Kebakaran lahan, PT Waringin Argo Jaya diminta bayar kerugian Rp466 miliar
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan PT Waringin Agro Jaya pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Kamis, 07 Nov 2019 10:53 WIB