168.569 debitur minta keringanan cicilan utang ke Himbara

Debitur bank BUMN mengajukan keringanan cicilan utang dengan total Rp28,7 trilliun.

Ilustrasi. Foto Antara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 168.569 debitur telah mengajukan relaksasi kredit ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Para nasabah tersebut mengajukan keringanan cicilan utang dengan total Rp28,7 trilliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya telah mendapatkan komitmen baik dari perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengenai relaksasi kredit nasabah.

"Ada 56 bank konvensional telah melakukan restrukturisasi. Prinsipnya seluruh CEO bank ikut program ini. Karena kalau tidak, konsekuensinya nasabah dikategorikan menunggak tak lancar dan membentuk PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)," kata Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (7/4).

Dari keempat bank pelat merah tersebut, tercatat Bank BRI menjadi bank dengan jumlah restrukturisasi nasabah terbanyak. Ada 134.258 nasabah Bank BRI yang mengajukan restrukturisasi dengan total saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit (baki debet) Rp14,9 triliun.

Bank selanjutnya adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dengan total 6.238 debitur dengan jumlah baki debet Rp6,9 triliun. Kemudian, Bank Tabungan Negara (BTN) dengan jumlah debitur yang mengajukan keringanan sejumlah 17.481 nasabah dengan total baki debet senilai Rp2,8 triliun.