7 tuntutan pengusaha kepada pemerintah untuk hadapi Covid-19

Pelaku usaha sektor industri Indonesia meminta beberapa keringanan kepada pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan video conference dengan sejumlah pelaku industri makanan dan minuman, termasuk dengan pengurus Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) di Jakarta, Selasa (31/3/2020). Dokumentasi Kementerian Perindustrian.

Pelaku usaha sektor industri Indonesia meminta beberapa keringanan kepada pemerintah demi kelangsungan bisnis di tengah pandemi Covid-19. Aspirasi tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus memaparkan, tuntutan pelaku usaha yang pertama, adanya penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal ini akan membantu industri dalam mengelola arus kas dalam perusahaan agar tetap bisa bertahan.

"Pelaku industri menyampaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan tetap dibayarkan oleh perusahaan setelah enam bulan kemudian," kata Agus dalam rapat kerja virtual bersama komisi VI DPR RI, dari Jakarta, Senin (6/4).

Kedua, lanjutnya, pelaku industri meminta adanya pinjaman lunak untuk membantu arus kas (cash flow) perusahaan yang bermasalah dengan bukti keuangan aktual.

Ketiga, pembelian gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bisa menggunakan rupiah dengan fixed rate Rp14.000 per dolar. Seperti diketahui, nilai tukar rupiah belakangan ini mengalami fluktuasi yang membuat kurs rupiah berada pada level Rp16.550 per dolar di pasar spot.