77 bank mendaftar jadi peserta BI Fast

BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI untuk dapat diakses melalui aplikasi.

Ilustrasi gedung Bank Indonesia. Foto Shutterstock.

Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya penambahan jumlah bank yang menjadi peserta BI-Fast yaitu, sebanyak 25 bank pada Senin (29/8) yang resmi menjadi peserta gelombang ke empat pada BI-Fast. Dengan penambahan ini, maka saat ini total ada 77 bank sebagai peserta BI-Fast dan mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

“Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-Fast,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/8).

BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI untuk dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Menurut Erwin, implementasi BI-Fast oleh peserta pada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Pada gelombang keempat BI-Fast ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah .