82% pembiayaan syariah LPEI untuk pembiayaan investasi

Share pembiayaan syariah terhadap industri keuangan nonbank (IKNB) terhadap total IKNB per Juni 2020 sebesar 4,2%.

Ilustrasi keuangan syariah. steemit.com

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap mendukung langkah pemerintah untuk terus meningkatkan ekspor produk halal. Sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, LPEI juga terus memperbesar share pembiayaan syariah. 

“Kementerian Keuangan dalam hal ini membawahi LPEI bisa memberikan dukungan pembiayaan untuk industri yang masuk dalam National Interest Account untuk hal ini promosi ekspor dan menggunakan pembiayaan dari LPEI," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).

Direktur Eksekutif LPEI D James Rompas menyampaikan, share pembiayaan syariah terhadap industri keuangan nonbank (IKNB) terhadap total IKNB per Juni 2020 sebesar 4,2%. 

Kemudian, share pembiayaan syariah LPEI terhadap total syariah IKNB per Juni 2020 sebesar 15,3%. Sedangkan share pembiayaan syariah LPEI terhadap total pembiayaan LPEI per September 2020 mencapai 17,03%. 

Adapun dari sisi pembiayaan syariah LPEI, sebesar 76% disalurkan dalam bentuk rupiah dan 24% dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).