AASI catat aset asuransi syariah naik 7,32% kuartal I-2021

Meski kondisi perekonomian masih kurang baik, hal ini menunjukkan asuransi syariah dalam kondisi yang cukup baik.

Ilustrasi. Pixabay.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatatkan peningkatan aset asuransi syariah selama kuartal I-2021, sebesar 7,32%, menjadi Rp44,1 triliun dibanding kuartal I-2020.

Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat mengatakan, asuransi syariah dapat menunjukkan peningkatan atau pertumbuhan dari berbagai aspek selama kuartal I-2021. 

"Jadi, walaupun kondisi perekonomian masih kurang baik, tetapi, secara keseluruhan perasuransian syariah dalam kondisi yang cukup baik atau bahkan sangat baik," kata Tatang dalam konferensi pers AASI, Senin (7/6).

Dia menyebut, selain mengalami peningkatan aset, asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan premi 45,29% selama kuartal I-2021. Menurutnya hal ini menjadi modal bagi perasuransian syariah untuk bisa tumbuh dan lebih baik lagi dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi secara nasional, terutama menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia. 

Lebih lanjut, porsi aset asuransi syariah didominasi oleh asuransi jiwa sebesar Rp35,9 triliun atau 81,37%, asuransi umum sebesar Rp6,14 triliun atau 13,91% dan reasuransi sebesar Rp2 triliun atau 4,71%. Keseluruhan jenis asuransi ini mengalami pertumbuhan positif, kecuali reasuransi syariah, yang mengalami kontraksi sebesar 1,80% secara tahunan atau year-on-year (YoY).