Ada laporan mark up aset, BEI tunda pencatatan saham Nara Hotel

Penundaan pelaksanaan IPO ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah BEI.

Ilustrasi. Foto Antara.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pencatatan perdana saham PT Nara Hotel Internasional hingga waktu yang belum ditentukan. Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan listing perusahaan perhotelan ini ditunda karena BEI mendapat laporan mengenai penggelembungan (mark up) aset.

"Ada yang komplain dari para nasabah yang mungkin kita mesti hati-hati melihatnya. Yang saya tahu terkait pooling atau penawaran umum. Selain itu ada dugaan mark-up asset yang sedang kami telusuri," kata Inarno di BEI, Jakarta, Jumat (7/2).

Inarno melanjutkan, komplain terkait proses pooling tersebut dilakukan karena nasabah merasa tak mendapatkan keadilan. Namun, Inarno bilang pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena sedang menelusuri masalah tersebut.

Menurut Inarno, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Inarno juga mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menentukan apakah akan memberikan sanksi kepada penjamin emisi efek Nara. Adapun penundaan pelaksanaan IPO ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah BEI.

Sebelumnya, Deputi Komisoner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dalam surat OJK ke Magenta Kapital Sekuritas Indonesia mengatakan penundaan ini disebabkan adanya pengaduan terkait pemesanan dan penjatahan saham perseroan.