Ada penyelewengan, kuota solar bersubsidi jebol di 10 daerah

BPH Migas menemukan adanya kelebihan kuota solar subsidi di 10 daerah karena penyelewengan.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan solar subsidi berpotensi mengalami kelebihan kuota sebesar 0,8-1,4 juta Kilo Liter (KL). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan solar subsidi berpotensi mengalami kelebihan kuota sebesar 0,8-1,4 juta Kilo Liter (KL). Hal tersebut disebabkan karena adanya kebocoran penggunaan solar subsidi di 10 daerah. 

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan ada dugaan penyelewengan dalam penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) kepada konsumen.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPH Migas realisasi volume JBT jenis minyak solar sampai dengan bulan Juli sebesar 9,04 juta KL atau sebesar 62%.

“Diproyeksikan pada akhir tahun ini akan mencapai 15,31-15,94 juta KL, jadi ada potensi over kuota sebesar 0,8-1,4 juta KL atau sekitar 5,5%-15,94%," kata Fanshurullah saat konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/8).

Menurutnya, volume kuota solar pada tahun 2019 berdasarkan APBN telah ditetapkan sebesar 14,5 juta KL. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan kuota solar pada tahun 2018 yang mencapai 15,62 juta KL.