Adaro dituduh gelapkan pajak, BEI belum akan panggil

Global Witness menuding PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) mengalihkan keuntungan perusahaan ke luar negeri untuk menghindari pajak.

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan memanggil pihak PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) terkait tuduhan penggelapan pajak oleh perusahaan.  / Adaro

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan memanggil pihak PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) terkait tuduhan penggelapan pajak oleh perusahaan. 

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya saat ini juga belum akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Kita tunggu jawabannya dulu ya, masalah koordinasi diperlukan sejauh mana, tergantung nanti jawabannya," tutur Nyoman di gedung BEI, Rabu (10/7).

Untuk saat ini, kata Nyoman, BEI tengah melakukan monitoring atas informasi yang terdapat di media tersebut. Nyoman pun menjelaskan, yang paling berhak menjelaskan informasi tersebut adalah direksi perseroan. 

Setelah itu, bursa akan  memberikan kesempatan pada manajemen emiten batu bara milik Garibaldi Thohir tersebut untuk memberikan tanggapan.