Bisnis

AFPI luncurkan pusat data hindari fraud pinjaman online

Asosiasi meluncurkan Fintech Data Center untuk mengintegrasikan data penyelenggara fintech peer to peer lending (P2P).

Senin, 11 November 2019 18:19

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meluncurkan Fintech Data Center (FDC) untuk mengintegrasikan data penyelenggara fintech peer to peer lending (P2P) yang lebih baik.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan, dengan ini para anggota lebih mudah dalam melakukan credit assessment untuk melakukan penyaluran kredit.  
 
Adrian menyebut, jika Bank Indonesia memiliki BI Checking dan otoritas jasa keuangan (OJK) memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), AFPI memiliki FDC untuk memudahkan para penyelenggara. 

“Kami berharap dengan sistem ini dapat memperkuat industri Fintech P2P Lending ke depannya,” katanya di Jakarta, Senin (11/11).

FDC akan memperjelas peran dan fungsi AFPI sebagai organisasi yang menaungi semua fintech yang terdaftar. Adrian mengatakan adanya FDC akan memberikan perlindungan kepada lender dan borrower dari risiko fraud dan mengurangi biaya pinjaman.

FDC juga dapat diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan SLIK milik OJK yang punya data yang lebih komprehensif.

Nanda Aria Putra Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait