Airlangga klaim UU Cipta Kerja solusi pemulihan ekonomi

Dicontohkannya dengan semakin mudahnya membuat usaha, sehingga mendorong UMKM ke sektor formal.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dokumentasi Kemenko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengklaim, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan jawaban untuk persoalan utama negara, kebutuhan akan lapangan pekerjaan. Disebutnya terdapat 6,9 juta pengangguran setiap tahunnya.

Dirinya melanjutkan, ada sebanyak 13,3 juta warga yang membutuhkan pekerjaan saat pandemi. Sebesar 2,9 juta-3 juta di antaranya merupakan lulusan sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dan perguruan tinggi. Sedangkan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kala pagebluk mencapai 3 jutaan orang.

"Jika kita menjalankan business as usual, tidak out of the box seperti yang diharapkan Bapak Presiden, pertumbuhan ekonomi 5% itu menciptakan 2,5 juta lapangan kerja. Sehingga, terhadap yang 13 juta ini terasa masih jomplang atau berbanding terbalik," ucapnya dalam telekonferensi, Kamis (22/10).

Ketua Umum DPP Partai Golkar, satu dari tujuh kelompok di DPR yang menyetujui Rancangan UU (RUU Ciptaker) disahkan, ini sesumbar, beleid sapu jagat (omnibus law) juga bakal memotong "obesitas regulasi". Dicontohkannya dengan proses pembuatan badan usaha. "(Sekarang) hanya perlu mendaftarkan, tidak seperti dulu yang membutuhkan IUP (izin usaha pertambangan), TDP (tanda daftar perusahaan), dan berbagai peraturan lain."

"Jika seorang sudah melakukan pendaftaran usaha dan legal, maka akan mempermudah akses ke sistem keuangan dan mengakses bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah," sambungnya.