AKRA minta pemerintah menaikkan harga BBM

PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) meminta pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp400-Rp600 per liter.

PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) mengantongi pendapatan hingga semester I-2018 sebesar Rp11,21 triliun atau tumbuh 21,61% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 9,22 triliun. / Perseroan

PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) meminta pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp400-Rp600 per liter untuk jenis RON 92 dan RON 95 bulan ini.

Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu mengatakan kenaikan harga dilakukan lantaran harga minyak dunia yang terus menanjak dan nilai tukar rupiah yang masih melemah.

“Sudah kami laporkan kenaikan untuk bulan Agustus. Sekarang cuma lapor saja. Kalau dulu ada peraturan harus disetujui oleh menteri, (tapi) sekarang cuma lapor,” kata dia saat konferensi pers pada Investor Summit di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (29/8).

Manajemen emiten bersandi saham AKRA tersebut mengaku telah meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga bensin RON 92 dari Rp9.200 per liter menjadi Rp9.600 hingga Rp9.800 per liter.

Terkait bisnis penyaluran BBM, AKR telah membentuk perusahaan patungan (joint venture) bersama British Petroleum (BP Global) dengan modal disetor sebesar US$24 juta.