Anggaran Kemenhub dialihkan Rp6 triliun untuk Covid-19

Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas menjadi menjadi Rp36,98 triliun.

Warga memandangi suasana di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Dengan demikian, anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan dipangkas dari semula sebesar Rp43,11 triliun menjadi Rp36,98 triliun di pagu anggaran 2020.

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Kemenhub sudah menghemat anggaran pagu dari sebesar Rp43,11 triliun menjadi Rp36,98 triliun. Dengan kata lain ada penghematan anggaran Rp6,1 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR via daring, Selasa (21/4).

Dia pun mengatakan telah melakukan efisiensi sejumlah belanja di tubuh Kemenhub dalam rangka penghematan anggaran. Namun, dia meminta kepada bendahara keuangan negara Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dana lima destinasi pariwisata prioritas tidak ikut dipotong.

"Kami bersepakat dengan Ibu Ani untuk program lima pariwisata prioritas itu tidak dipotong tapi masuk multi years," ujarnya.