R-APBN 2020: Anggaran Kementerian Desa turun jadi Rp3,19 T

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp3,19 T untuk 2020.

Kunjungan kerja Mendes PDTT ke Seluma Bengkulu. / Kemendes PDTT

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp3,19 triliun untuk tahun 2020. Pagu indikatif tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran Kemendes PDTT pada 2019 yang sebesar Rp5,27 triliun. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pihaknya telah mengajukan pagu kebutuhan sebesar Rp7,4 triliun. Namun, tidak sepenuhnya pagu kebutuhan dipenuhi oleh Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2020.

Oleh karena itu, kata Eko, pihaknya meminta dukungan kepada anggota DPR Komisi V agar stakeholder, dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa menambah anggaran kementeriannya. 

"Tahun depan kita sebetulnya mengusulkan Rp7,4 triliun, kita masih berusaha. Tapi, pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp3,1 triliun. Jadi kita minta dukungan (agar bisa ditambah anggarannya)," ujar Eko saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (13/6).  

Lebih lanjut, Eko mengatakan, beberapa anggaran yang diusulkan oleh Kemendes PDTT sudah diberikan kepada kementerian teknis terkait yang langsung menangani.