Pemerintah tambah anggaran pilkada Rp5,23 triliun untuk protokol kesehatan

Alokasi dana untuk pilkada semula hanya Rp15,23 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan menambah anggaran penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020 mendatang sejumlah Rp5,23 triliun menjadi Rp20,64 triliun.

Penambahan anggaran tersebut disebabkan oleh adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan protokol kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Untuk pilkada awalnya dianggarkan Rp15,23 triliun. Dengan adanya protokol kesehatan menjadi Rp20,64 triliun, dalam hal ini untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9).

Anggaran sekitar Rp15,23 triliun itu akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kemudian sisanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bendahara negara ini merinci, total dana dari APBD yang sudah terealisasi hingga awal September mencapai Rp14,2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 93,2% dari seluruh anggaran.

Beberapa di antaranya merupakan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang sudah dicairkan sebesar Rp394,8 miliar. Anggaran untuk Bawaslu dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp157,4 miliar dan kedua Rp237,4 miliar.