Antisipasi pelemahan ekonomi, OJK siapkan stimulus perekonomian

Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar.

Pekerja melakukan bongkar muat semen kedalam kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/2). Foto Antara/Hafidz Mubarak A/ama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran coronavirus.

Beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan, yakni relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu, ketepatan
pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran coronavirus (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Serta relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran coronavirus (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Relaksasi pengaturan ini diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).

Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan China. Dunia juga dihadapkan pada kasus coronavirus yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.