Aprindo minta mal tetap buka saat PSBB ketat

Mal dan ritel modern yang beroperasi disebut akan berkontribusi terhadap konsumsi masyarakat.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey meminta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berbeda dengan penerapan sebelumnya. Pasalnya, kebijakan yang pernah diterapkan di bulan April lalu itu, dinilai menimbulkan keterpurukan bagi ritel modern dan pusat perbelanjaan atau mal. 

Roy berharap ritel modern dan mal tetap beroperasi secara normal dengan tidak membatasi jam operasional. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tengah PSBB ketat.

"Mal dan ritel modern akan bekerja sama dengan baik dalam menjalankan protap Covid-19 secara ketat dan terukur. Bagi pengunjung, mereka harus melalui dua kali pemeriksaan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).

Dia membantah mal dan ritel modern sebagai ruang pembentuk klaster Covid-19. Pasalnya, pergerakan jumlah pengunjung ke mal dan ritel saat ini, menurutnya, relatif stagnan.

Selain itu, dia mengatakan mal dan ritel modern yang beroperasi akan berkontribusi terhadap konsumsi masyarakat yang juga menyumbang pada produk domestik bruto (PDB) nasional.