Aset industri keuangan syariah capai Rp1.639 triliun hingga Juli 2020

Pertumbuhan ini juga didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan syariah di Indonesia.

Ilustrasi. steemit.com

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, perkembangan keuangan syariah sepanjang 2020 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.

OJK mencatat aset keuangan syariah terus tumbuh hingga mencapai Rp1.639 triliun pada Juli 2020. Pertumbuhan aset ini, tidak termasuk pertumbuhan saham syariah.

"Aset keuangan syariah kita naik 20,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan market share 9,68%," kata Wimboh dalam webinar forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Senin (21/9).

Pertumbuhan tersebut, menunjukkan keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi, untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, pertumbuhan ini juga didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan syariah di Indonesia. OJK mencatat saat ini terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.