Asosiasi petani tebu minta pemerintah serap gula lokal

Tidak terserapnya gula petani tersebut karena pasar gula konsumsi dalam negeri terganggu dengan impor gula mentah.

Tanaman tebu di Malang Selatan, Jawa Timur./AntaraFoto

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah segera menyerap gula petani dengan jaminan harga Rp9.700-Rp10.500 per kilogram. Pasalnya, stok yang ada dan belum laku terjual mencapai 700.000 ton.

Ketua Dewan Pembina APTRI Arum Sabil, mengatakan tidak terserapnya gula petani tersebut karena pasar gula konsumsi dalam negeri terganggu dengan impor gula mentah, yang kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) untuk pasar konsumsi baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

"Pasar tidak menyerap, padahal belum swasembada. Hal itu dikarenakan banyaknya GKP yang beredar di pasar hasil dari pengolahan gula mentah impor. Saya berharap, GKP dari gula mentah impor tersebut dihentikan karena mengganggu suplai dan permintaan dalam negeri," kata Arum, melalui sambungan telepon, Rabu (11/7).

Para petani tebu tersebut juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar memerintahkan Perum Bulog, menyerap gula petani dengan harga yang sudah disepakati pada kisaran Rp9.700-Rp10.500 per kilogram.

Dalam kesempatan itu, APTRI juga meminta Mendag mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara terkait permintaan mereka itu. Rencananya, Perum Bulog yang akan ditugaskan untuk melakukan penyerapan gula petani tersebut dengan harga yang disepakati.