Bank Indonesia gandeng banyak pihak usut QRIS palsu

Bank Indonesia menggandeng penyedia jasa pembayaran guna menelusuri potensi modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Direktur Deputi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitri Irmi Triswati dalam Media Briefing di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4). Alinea.id/Erlinda PW.

Bank Indonesia (BI) menyatakan telah melakukan koordinasi terkait adanya tindak kejahatan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, maka BI bersama lembaga terkait dan masyarakat berupaya melakukan peningkatan keamanan dalam bertransaksi dengan QRIS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS tidak lagi bisa disalahgunakan.

"BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain," kata Erwin dalam Media Briefing di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4).

Sebagai upaya menghindari hal serupa, Erwin mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan waspada saat memindai QRIS, yaitu dengan memastikan bahwa nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi sesuai dengan pedagang atau merchant penerima. Kemudian sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.

Erwin juga mengimbau agar pengelola rumah ibadah rutin melakukan pengecekan terhadap QRIS yang tersedia di kotak amal atau di kawasan rumah ibadah. Jika ditemukan profil QRIS yang mencurigakan, maka konsumen maupun pengelola masjid bisa melaporkan ke BI melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: bicara@bi.go.id.