Bank Indonesia gandeng banyak pihak usut QRIS palsu
Bank Indonesia menggandeng penyedia jasa pembayaran guna menelusuri potensi modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

Bank Indonesia (BI) menyatakan telah melakukan koordinasi terkait adanya tindak kejahatan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, maka BI bersama lembaga terkait dan masyarakat berupaya melakukan peningkatan keamanan dalam bertransaksi dengan QRIS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS tidak lagi bisa disalahgunakan.
"BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain," kata Erwin dalam Media Briefing di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4).
Sebagai upaya menghindari hal serupa, Erwin mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan waspada saat memindai QRIS, yaitu dengan memastikan bahwa nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi sesuai dengan pedagang atau merchant penerima. Kemudian sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.
Erwin juga mengimbau agar pengelola rumah ibadah rutin melakukan pengecekan terhadap QRIS yang tersedia di kotak amal atau di kawasan rumah ibadah. Jika ditemukan profil QRIS yang mencurigakan, maka konsumen maupun pengelola masjid bisa melaporkan ke BI melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: bicara@bi.go.id.
Sebagai informasi, BI mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang atau merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB