Bank Mandiri prediksi 11% debitur restrukturisasi tak bisa bangkit lagi

Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit dari 406.434 debitur UMKM terdampak Covid-19.

Ilustrasi. Foto Antara.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memperkirakan akan ada 10% hingga 11% debitur yang tidak bisa bangkit lagi setelah diberikan restrukturisasi kredit.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan dengan perkiraan tersebut, pihaknya akan mengantisipasi penurunan kualitas kreditnya. Apabila debitur tersebut pada tahun depan benar-benar tidak bisa bangkit lagi, maka akan diturunkan ke kategori kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"Mungkin tahun depan kami harus downgrade ke NPL karena tidak ada gunanya merestrukturisasi debitur yang sudah mati atau tidak bisa bangkit lagi dengan restrukturisasi lain. Kami akan downgrade sebelum POJK 11/2020 berakhir," kata Siddik dalam paparan kinerja kuartal III-2020 Bank Mandiri, Senin (26/10).

Sementara itu, dengan perpanjangan kebijakan POJK 11/2020 terkait restrukturisasi selama satu tahun, dia memperkirakan jumlah debitur yang belum direstrukturisasi maupun yang perlu direstrukturisasi tidak akan meningkat signifikan. Hal tersebut berdasarkan asumsi penanganan Covid-19 tidak lebih buruk dari yang ada sekarang.

"Kami asumsikan jumlah debitur yang akan direstrukturisasi kembali atau ditambah, tidak akan terlalu banyak," ujarnya.