Bapanas akan memaksimalkan peran Bulog

Dengan begitu, Bulog dapat melakukan stabilisasi bila terjadi lonjakan harga.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memaksimalkan peran Bulog untuk melakukan cadangan pangan selain beras. Hal itu untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Secara kelembagaan, Bapanas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Bapanas melaksanakan tugas dan pemerintahan di bidang pangan. Bapanas selanjutnya menyelenggarakan fungsi, antara lain kordinasi, perumusan, penetapan kebijakan ketersediaan pangan dan harga pangan.

Menurut Plt Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Risfaheri, kebijakan Bapanas ke depan adalah bisa memperkuat cadangan pangan pemerintah, sekaligus memperkuat stok pangan nasional.

"Artinya kita mempunyai cadangan pangan yang cukup dan stok pangan yang cukup. Tentu pemerintah bisa melakukan langkah-langkah stabilisasi pasokan maupun selisih harga,” kata Risfaheri pada webinar Bapanas seri-3 yang dipantau secara online. Kamis (14/4).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional memiliki kewenangan mengelola sembilan komoditas pangan yaitu beras, jaging, kedelai, gula konsumsu, bawang, telur unggas, daging ruminasia (hewan pemamah biak), daging unggas serta cabai.