Bappenas arahkan investasi pada destinasi pariwisata

Kebijakan pemerintah yang dapat mendorong iklim investasi di Indonesia, antara lain mencakup layanan izin investasi tiga jam.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro./AntaraFoto

Pemerintah menyadari untuk membangun 10 destinasi prioritas pariwisata Indonesia yang terdiri dari  Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Mandalika, Morotai, Danau Toba, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo, Tengger, dan Semeru, Labuan Bajo, serta Wakatobi, membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang konektivitas serta menuntut investasi yang besar pula.

"Tren investasi sektor pariwisata di Indonesia tumbuh secara konstan selama lima tahun terakhir. Nilai realisasi investasi 10 destinasi pariwisata prioritas Indonesia mencapai 46,7% dari total investasi sektor pariwisata pada 2012-2017. Namun, sebagian besar realisasi hanya terjadi di Jakarta. Untuk itu, penting bagi kami untuk meningkatkan aliran investasi pada destinasi pariwisata prioritas lainnya,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam konferensi Biennial Australia Indonesia Business Council (AIBC), di Gold Coast, Australia melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/11). 

Kebijakan pemerintah yang dapat mendorong iklim investasi di Indonesia, antara lain mencakup layanan izin investasi tiga jam, layanan perizinan terpadu, kemudahan investasi langsung konstruksi, dan layanan jalur hijau.

Akan tetapi, anggaran pemerintah hanya dapat memenuhi 41,3% dari total kebutuhan infrastruktur atau sebesar US$148,2 miliar, sementara 22,2% atau sebesar US$79,8 miliar diharapkan dapat dipenuhi oleh BUMN. Sisanya sebesar 36,5% atau sebesar US$131,1 miliar oleh sektor swasta.

Untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal, Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) sebagai skema pembiayaan ekuitas proyek infrastruktur dan strategis yang dipandang kurang menarik atau berisiko, tetapi layak dari sisi keuangan dan komersial bagi sektor swasta dan BUMN.