BCA lakukan restrukturisasi kredit hingga Rp83,6 triliun
Restrukturisasi kredit BCA berasal dari sekitar 72.000 debitur atau 10% dari total debitur di seluruh segmen.
PT Bank Central Asia Tbk. melakukan restrukturisasi kredit sekitar Rp65 triliun sampai Rp82,6 triliun atau setara dengan 10% sampai 14% dari keseluruhan portofolio kredit hingga pertengahan Mei 2020.
Restrukturisasi kredit tersebut berasal dari sekitar 72.000 debitur atau 10% dari total debitur di seluruh segmen.
“BCA melakukan upaya strategis bagi debitur yang terdampak pandemi,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Rabu (27/5).
Jahja mengatakan hal itu merupakan upaya yang sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung kelanjutan usaha pelaku bisnis dan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.
Ia menyebutkan pihaknya memperkirakan terjadi peningkatan jumlah restrukturisasi kredit pada beberapa bulan ke depan hingga mencapai 20% sampai 30% dari total kredit yang berasal dari 250.000 sampai 300.000 debitur.