Beban berlipat kredit ultra mikro di era bunga tinggi

Kenaikan suku bunga acuan semakin memukul segmen ultra mikro dengan besaran bunga pinjaman kian tinggi.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 21-22 September 2022 kemarin. BI  memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,25%.

"Suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan hasil RDG BI secara daring, Kamis (22/9). 

Pada bulan sebelumnya bank sentral juga mengerek suku bunga sebesar 25 bps, di level 3,75%. Pun demikian dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility yang masing-masing dikerek sebesar 25 bps menjadi 3,00% dan 4,50%. 

Perry bilang, keputusan menaikkan suku bunga acuan dalam RDG September ini dilakukan sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking. Perlu diketahui, front loaded yang dimaksud bos BI ini adalah dengan menaikkan suku bunga dalam jumlah besar di awal. 

Dengan keputusan ini diharapkan dapat mengantisipasi potensi beban berat yang harus dihadapi perekonomian Indonesia di masa depan (preemptive). Di saat yang sama, keputusan ini juga diharapkan dapat memenuhi target perekonomian yang telah ditetapkan pemerintah (forward looking).