Kebutuhan batu bara untuk listrik dalam negeri sekitar 11 juta ton/bulan, ditambah kebutuhan pembangkit industri yang sifatnya captive.
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyebut kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia baik untuk Independent Power Producer (IPP) dan PT PLN (Persero) secara total mencapai sekitar 11 juta per bulan. Atau jika ditotal mencapai 130-an juta ton per tahun.
Ketua APLSI Arthur Simatupang menjelaskan dari sisi IPP kapasitas terpasangnya mencapai sekitar 17 giga watt (GW). Jika diterjemahkan dalam kebutuhan batu bara per tahun mencapai sekitar 51 juta ton, atau 4,2 juta ton per bulan.
Sementara kebutuhan PLN dengan kapasitas terpasang sekitar 17,5 GW, membutuhkan batu bara sekitar 68 juta ton per tahun. Atau sekitar 5,7 juta ton per bulannya.
"Kalau di total kebutuhan batu bara untuk listrik dalam negeri itu sekitar 11 juta ton per bulan, belum ditambah kebutuhan pembangkit industri yang sifatnya captive," ucapnya dalam program acara Energy Corner, Senin (10/1).
Jika ditotal secara nasional kebutuhan batu bara nasional selama satu tahun mencapai 130 juta ton atau 11 juta ton per bulan, ini untuk inventory aman 15-20 hari operasi (HOP).