BPS waspadai tren penurunan ekspor batu bara Indonesia
Kinerja ekonomi mitra dagang tentu akan berpengaruh terhadap permintaan komoditas ekspor unggulan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, beberapa komoditas unggulan menunjukkan tren menurun secara bulanan hingga akhir Januari 2023. Komoditas yang dimaksud adalah batu bara turun -16,15% (mtm), nikel turun -2,60% (mtm), dan gas alam turun -40,53% (mtm), namun untuk minyak kelapa sawit, bijih besi, dan minyak mentah masih menunjukkan kinerja positif, masing-masing naik 0,17%, 9,29%, dan 3,00% secara bulanan.
Komoditas ini mayoritas juga mengalami penurunan harga jika dilihat secara tahunan, minyak kelapa sawit turun -29,95% (yoy) dari US$1.344,8 per mt menjadi US$942,0.
Bijih besi juga turun -7,77% (yoy) dari US$132,5 per dmtu menjadi US$122,2 per dmtu, minyak mentah turun US$83,9 per bbl menjadi US$80,4 per bbl atau turun -4,18%, dan gas alam merosot -24,46% dari US$4,3 per mmbtu menjadi US$3,3 per mmbtu. Sedangkan, harga batu bara cenderung naik secara tahunan sebesar 61,46% dari US197 per mt menjadi US$318,0 per mt.
Deputi Bidang Statistik BPS, M Habibullah, mengingatkan adanya risiko penurunan pertumbuhan ekonomi mitra dagang internasional Indonesia. Hal ini dapat berimbas pada penurunan permintaan komoditas unggulan ekspor Indonesia.
“Mitra dagang seperti Amerika Serikat (AS), India, dan Korea Selatan ini pada 2023 diproyeksikan akan lebih rendah pertumbuhan ekonominya dibandingkan tahun lalu. Kinerja ekonomi mitra dagang tentu akan berpengaruh terhadap permintaan komoditas ekspor unggulan kita,” kata Habibullah konferensi pers dalam rilis data BPS, Rabu (15/2).
Tak hanya itu, ancaman makin tertekannya ekspor komoditas Indonesia bertambah dengan dibukanya kembali kran impor Tiongkok terhadap batu bara dari Australia. Habibullah juga mengingatkan, India pun mulai memacu produksi batu bara dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Kedua hal ini tentu berpotensi mengurangi pangsa batu bara dari Indonesia,” ujar Habibullah.
Di sisi lain, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53 Tahun 2023, meningkatkan pungutan ekspor CPO sebesar 7,17% untuk periode 16 sampai 31 Januari 2023.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB
Modal kearifan lokal BPR di tengah arus digitalisasi
Senin, 25 Sep 2023 20:17 WIB