BEI bersiap terapkan efek dalam pemantauan khusus

Langkah ini dilakukan BEI untuk meningkatkan perlindungan investor di pasar modal.

Ilustrasi foto. Antara.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan efek dalam pemantauan khusus untuk meningkatkan perlindungan investor, khususnya investor ritel dalam melakukan investasi saham di pasar modal. 

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, BEI berinisiatif membuat kriteria khusus dari para investor, sebelum investor memutuskan berinvestasi pada efek-efek tersebut. 

"Kami memandang perlu memberikan satu tahapan dalam pengenaan tindakan yang dilakukan bursa, terhadap saham-saham yang memenuhi kriteria catatan khusus tersebut," kata Hasan dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis (1/7). 

Dia menjelaskan, selama ini tindakan bursa langsung berupa suspensi. Maka, melalui perdagangan efek dalam pemantauan khusus ini, saham-saham yang dimaksud tetap akan diizinkan untuk dapat diperdagangkan, dengan pembedaan khusus.

Dia melanjutkan, untuk efektivitas pelaksanaan implementasi perdagangan efek dalam pemantauan khusus ini, BEI berencana menerapkan mekanisme perdagangannya secara bertahap, dalam dua fase implementasi.