BEI dan BKPM jaring investor asing melantai di bursa

Ada 26.000 investor asing yang bisa diprospek untuk melantai di bursa.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi saat menandatangani Nota Kesepahaman antara BKPM dengan PT BEI untuk mengintegrasikan investasi riil dan investasi portofolio di pasar modal dalam rangka memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan investasi nasional di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membantu Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengarahkan perusahaan melantai di BEI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan BEI dan BKPM akan mengarahkan 26.000 investor asing yang sudah berinvestasi di Indonesia ke pasar modal.

"Kami arahkan kalau mereka investasinya di Indonesia, kalau boleh mereka juga listing di BEI. Jangan listing di tempat lain," kata Bahlil, di gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/1).

Bahlil menuturkan hal ini harus dilakukan untuk menaikkan kepercayaan investor. Apabila BKPM dan BEI mampu berkolaborasi dengan baik, Bahlil yakin investor tidak akan sungkan melakukan investasi di Indonesia. 

Bahlil juga menuturkan BKPM menargetkan sebanyak 1%-2% dari investor asing ini bisa melakukan pencatatan saham di BEI. Adapun sektor-sektor yang potensial, lanjut Bahlil, yaitu pertambangan, infrastruktur, perkebunan, dan pariwisata. 

Dengan sinergi ini, BKPM pun berharap BEI bisa berbagi informasi mengenai setiap perusahaan tercatat terkait dengan rencana kerja dan rencana ekspansi mereka. Sehingga, BKPM bisa membantu perusahaan-perusahaan tersebut baik dalam regulasi, insentif, maupun persoalan di lapangan.