BEI pastikan akan kembali panggil Lippo Cikarang

LPCK merupakan induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengelola langsung Proyek Meikarta. 

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10)./AntaraFoto

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) bulan ini terkait kasus dugaan suap yang terjadi pada megaproyek Meikarta. 

LPCK merupakan induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengelola langsung Proyek Meikarta. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan belum ada batas waktu yang ditentukan BEI terkait pemanggilan manajemen Lippo Cikarang. Pasalnya, BEI masih memberikan waktu bagi emiten untuk membenahi urusannya secara internal terlebih dahulu.

"Lippo Cikarang mengatakan sedang dalam proses investigasi internal, itu kan tidak sebentar. Tapi bisa dipastikan kami akan panggil lagi," ujar Nyoman, Rabu (25/10).

Kendati demikian, Nyoman mengklaim Lippo Cikarang cukup kooperatif dengan BEI walaupun dua kali tak menghadiri undangan dengar pendapat yang mereka sampaikan.