BEI tangguhkan dua emiten yang tak lapor keuangan

Dua emiten mendapat suspensi yakni PT PT Skybee Tbk. (SKYB) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). 

Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/4) menghentikan sementara (suspensi) dua emiten yang tidak membukukan pendapatan usaha selama kuartal IV-2018. / tctmd

Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/4) menghentikan sementara (suspensi) dua emiten yang tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018 atau sepanjang kuartal IV-2018. Dua emiten tersebut yaitu PT PT Skybee Tbk. (SKYB) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). 

“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kedua emiten tersebut di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa (2/4) hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI di lamannya, Selasa (2/4).

BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SKYB dan BRMS.

Sementara, berdasarkan laporan keuangan SKYB yang dipublikasikan di laman bursa, perusahaan mencatat pendapatan bersih Rp4,25 miliar pada tahun 2018. 

Total pendapatan bersih tersebut sama dengan jumlah pendapatan bersih laporan keuangan SKYB per akhir September 2018 yakni Rp4,25 miliar. Dengan demikian, dalam kuartal IV-2018, perusahaan dengan bisnis telepon seluler dan produk penunjang operator seluler ini tidak mencatat pendapatan.