BEI tunggu realisasi restrukturisasi AISA

BEI belum mencabut penghentian sementara (suspen) saham perseroan yang dilakukan sejak 5 Juli 2019.

dokumentasi PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu realisasi restrukturisasi utang PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. (AISA). Itulah sebabnya, Jumat (13/7) hari ini BEI belum mencabut penghentian sementara (suspen) saham perseroan yang dilakukan sejak 5 Juli 2019.

Direktur Penilaian BEI, I Nyoman Gede Yetna mengatakan tinggal menunggu rencana restrukturisasi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, perindustrian dan perkebunan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan perusahaan pascaterancam pailit karena utang.

"BEI sudah melakukan dengar pendapat dengan Direktur Utama Tiga Pilar pada 9 Juli lalu," ujar Nyoman di Gedung BEI, Kamis (12/7).

Terkait tata kelola perusahaan, manajemen BEI hanya bertugas meyakinkan para regulator serta stakeholder yang ada.

"Suspen bisa dicabut atau tidak bergantung dari diselesaikan penyebabnya oleh perusahaan. Bisa dengan bayar bunga maupun restrukturisasi. Sekarang kita fokus minta restrukturisasi," jelasnya.