BI dan MAS kerja sama dapatkan akses likuiditas

Perjanjian keuangan bilateral tersebut berlaku selama satu tahun dan terdiri atas dua perjanjian

Gubernur BI Perry Warjiyo./AntaraFoto

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore-MAS) telah menandatangani perjanjian keuangan bilateral sebesar US$10 miliar di Singapura, Senin (5/11). Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan. 

"Perjanjian keuangan bilateral tersebut berlaku selama satu tahun dan terdiri atas dua perjanjian," kata Perry melalui siaran resmi yang diterima Alinea.id, Senin (5/11). 

Dua perjanjian tersebut diantaranya, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Peranjian ini merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal di antara kedua bank sentral, senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun (atau setara US$7 miliar). 

Juga, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing. Dimana perjanjian ini merupakana amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya, yakni penambahan nilai repo dari sebelumnya US$1 miliar menjadi US$3 miliiar.