BI: Pemalsuan rupiah lebih kecil dibandingkan negara lain

Pemalsuan uang rupiah di Tanah Air rata-rata 200.000 bilyet per tahunnya.

Ilustrasi uang palsu. Foto Antara/Didik Suhartono

Bank Indonesia (BI) menyatakan, perkembangan uang palsu di Tanah Air rerata 200.000 bilyet per tahunnya. Jumlah itu diklaim lebih kecil dibandingkan negara lain.

Di negara lain, terang Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Imanuddin, bisa sampai 100-200 bilyet per 1 juta lembar uang asli.

"Kalau dibandingkan negara lain, Indonesia masih cukup rendah, seperti setahun ini tingkatnya 3 ppm (piece per million). Artinya, tiga lembar per 1 juta lembar," katanya, Kamis (23/9).

Meski demikian, Imanuddin mengingatkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar harus dijaga. Salah satunya dengan menindak pelaku.

Baginya, penindakan juga penting dilakukan guna karena menjaga kedaulatan bangsa. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat tukar atau transaksi ekonomi.