RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 April, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan BI sebesar 3,5%.
Tak hanya itu, RDG BI tersebut juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun prakiraan inflasi yang tetap rendah," katanya dalam keterangan pers virtual, Selasa (20/4).
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, katanya, BI lebih mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
Perry melanjutkan, BI akan memperkuat nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.