Suku bunga acuan BI turun, BRI pangkas suku bunga kredit

Penurunan suku bunga BRI terjadi di seluruh segmen kredit yaitu korporasi, ritel, mikro, KPR, dan non-KPR.

Ilustrasi gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI). Foto dokumentasi perseroan.

Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuannya BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 3,5% pada pertengahan Februari lalu. Penurunan suku bunga acuan tersebut diikuti oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga pinjamannya, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

BRI kembali menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk seluruh segmen yaitu korporasi, ritel, mikro, KPR, dan non-KPR mulai 28 Februari 2021. Penurunan mencapai sebesar 150 bps hingga 325 bps.

Sekedar informasi, SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan pada nasabah.  

Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR, sebesar 3,25%. Dengan penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12% menjadi 8,75%.

Direktur Utama BRI, Sunarso dalam keterangan resminya mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan BRI ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini seiring dengan berlanjutnya tren penurunan suku bunga acuan oleh BI.