BI sebut cetak uang lebih banyak bukan praktik lazim

Mencetak uang terlalu banyak mengakibatkan inflasi tinggi.

Warga di Bogor menerima uang tunai dari bantuan sosial pemerintah.Antara Foto/Arif Firmansyah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menolak usulan mencetak uang lebih banyak dalam penanganan Covid-19.  

"Cetak uang dan dikucurkan ke masyarakat, tidak usah khawatir dengan inflasi, itu tidak lazim. Praktik tersebut bukan praktik yang lazim dan tidak akan dilakukan di BI," tegas Perry pada Rabu (6/5).

Bank Sentral menerbitkan uang berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, untuk mencetak uang harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

Sebagai informasi, menerbitkan uang dan memusnahkan uang tertuang dalam Undang-Undang No 7/2011 tentang Mata Uang. Keseluruhan prosesnya harus sesuai dengan tata kelola dan mekanisme yang baik. Sebab, nantinya proses tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yang perlu diingat, mencetak uang kertas dan logam jumlahnya diukur dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.