Bisnis penerbangan terpuruk, maskapai minta insentif fiskal

Maskapai mengurangi hampir 50% penerbangan akibat Covid-19.

Ilustrasi. Foto Antara.

Asosiasi maskapai penerbangan atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta keringanan dan insentif fiskal dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan akibat penyebaran Covid-19 hingga ke suruh wilayah Indonesia, maka sejak awal Maret 2020 terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis. 

Untuk itu, lanjut Denon, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50% atau lebih. 

“Diramalkan apabila penuntasan pandemic Covid-19 semakin tidak pasti, hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagianya akan tidak beroperasi karena bangkrut," kata Denon dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (26/3). 

Ia juga mengakui bahwa untuk mengurangi kerugian yang derita, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi. Di antaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.