Bisnis properti lesu, kredit bermasalah Pool Advista capai 7%

PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) memberikan pembiayaan jangka pendek (bridging financing) ke developer.

Direktur Utama PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) Asa Mirzaqi (kiri) bersama Direktur POLA Raden Ari Priyadi (kanan) usai melakukan public expose insidentil di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (3/1/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) mencatat kredit bermasalah atau non performing finance (NPF) sebesar 7,12% hingga September 2019. NPF perusahaan pembiayaan ini cukup tinggi karena terpengaruh bisnis properti yang sedang lesu.

Direktur Pool Advista Finance Arfianto Wibowo mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan NPF POLA naik, yakni pengembang (developer) dan pelaku usaha sektor jasa.

Arfianto menjelaskan, POLA biasanya memberikan pembiayaan ke developer yang bersifat jangka pendek (bridging financing) atau hanya untuk sesaat. Pada akhirnya, ketika developer mendapatkan pembiayaan dari perbankan, pembiayaan dari POLA akan diambil alih.

"Masalahnya, kami saat ini banyak membiayai untuk developer yang membangun rumah subsidi. Kemarin, dana subsidinya habis, jadi developer terkendala mendapatkan pendanaan eksekusi rumahnya," kata Arfianto di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (3/1).

Namun, dengan adanya rencana alokasi pendanaan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun tahun 2020, Arfianto berharap masalah ini akan selesai.