BKPM andalkan insentif untuk "pancing" investasi hijau

"Insentif itu tidak selalu pajak, kemudahan juga insentif."

Direktur Promosi Wilayah ASEAN, Australia, Selandia Baru dan Pasifik BKPM/Kementerian Investasi, Saribua Siahaan. Alinea.id/Ghina Mita Yuniarsih

Pemerintah bakal memberikan insentif fiskal dan nonfiskal guna menggaet investasi hijau atau ramah lingkungan. Namun, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak menjelaskan lebih jauh.

"Insentif itu tidak selalu pajak, kemudahan juga insentif. Misalnya, green line dalam impor barang juga insentif," ucap Direktur Promosi Wilayah ASEAN, Australia, Selandia Baru dan Pasifik BKPM, Saribua Siahaan, dalam webinar, Rabu (21/9).

Insentif yang diberikan nantinya tidak akan disamaratakan. Dalihnya, harus dilihat kasus per kasus.

"Ada aturannya. Itu bisa dilihat case by case. Ada buku pintarnya," katanya.

"Tapi intinya," lanjut Saribua, "pemerintah sangat concern untuk mengatur sistem perizinan investasi agar investor punya kepastian, mudah, cepat."