sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BKPM andalkan insentif untuk "pancing" investasi hijau

"Insentif itu tidak selalu pajak, kemudahan juga insentif."

 Ghina Mita Yuniarsih
Ghina Mita Yuniarsih Rabu, 21 Sep 2022 17:56 WIB
BKPM andalkan insentif untuk

Pemerintah bakal memberikan insentif fiskal dan nonfiskal guna menggaet investasi hijau atau ramah lingkungan. Namun, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak menjelaskan lebih jauh.

"Insentif itu tidak selalu pajak, kemudahan juga insentif. Misalnya, green line dalam impor barang juga insentif," ucap Direktur Promosi Wilayah ASEAN, Australia, Selandia Baru dan Pasifik BKPM, Saribua Siahaan, dalam webinar, Rabu (21/9).

Insentif yang diberikan nantinya tidak akan disamaratakan. Dalihnya, harus dilihat kasus per kasus.

"Ada aturannya. Itu bisa dilihat case by case. Ada buku pintarnya," katanya.

"Tapi intinya," lanjut Saribua, "pemerintah sangat concern untuk mengatur sistem perizinan investasi agar investor punya kepastian, mudah, cepat."

Meskipun demikian, dia sesumbar, insentif bagi investasi hijau ini disebut bakal lebih baik dibandingkan yang lainnya. Dibandingkannya dengan kemudahan impor barang, di mana rekam jejak (track record) investor bakal ditelaah 2-3 kali terlebih dahulu sebelum mendapatkan kemudahan.

Di sisi lain, Saribua mengklaim, insentif bakal makin menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Kilahnya, potensi di Indonesia masih banyak yang belum tergarap.

"Kami siap jadi pintu masuk investor untuk menginformasikan potensi, regulasi, dan mengawal rencana-rencana investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia," tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid