BKPM pantau pemanfaatan TKDN di proyek Pertamina

Bahlil juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM dan pengusaha nasional di daerah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan komitmen kepatuhan pada aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dilaksanakan dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe, di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“BKPM ingin memastikan komitmen komponen TKDN jangan hanya di atas kertas, namun juga dilaksanakan. BKPM akan mendukung sebagai garda terdepan jika ada masalah selama proses pembangunan proyek ini," katanya dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

Dia mendorong PT Kilang Pertamina International (KPI) dan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) memenuhi penggunaan komponen dalam negeri.  Bahlil juga meminta Pertamina untuk terbuka perihal kendala-kendala yang dihadapinya di lapangan dalam mengembangkan proyek RDMP tersebut, termasuk dalam hal tingkat penggunaan TKDN.

"Ke depannya harus transparan dan berkolaborasi. Mana yang bisa dilakukan oleh Pertamina dan mana yang tidak bisa dilakukan, mari diskusikan bersama-sama,” ujarnya.

Bahlil juga menekankan pentingnya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha nasional di daerah untuk terlibat dalam setiap proyek yang didanai oleh asing maupun investor dalam negeri.