BPKP tinjau Rp1.1 triliun tunggakan insentif untuk 167.231 nakes

BPKP pun telah menyelesaikan tinjauan tunggakan insentif nakes secara bertahap.

Seorang tenaga kesehatan mengambil spesimen untuk swab test terhadap warga, di Kota Pekanbaru, Riau. Foto Antara FB Anggoro.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan empat tahap peninjauan terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan pada 2020. 

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, total hasil kajian BPKP terhadap insentif nakes sebesar Rp1,097 triliun untuk 167.231 nakes atau sekitar 75,48% dari total tunggakan 2020 sebesar Rp1,48 triliun.

"Sisanya sebanyak Rp382 miliar belum didukung dengan dokumen formal secara lengkap," katanya dalam konferensi pers bersama dengan Kementerian Kesehatan di Kantor BPKP, Selasa (10/5). 

BPKP pun telah menyelesaikan tinjauan tunggakan insentif nakes secara bertahap dengan rincian, dua kali di April untuk tahap pertama sebesar Rp581 miliar bagi 98.333 nakes dan tahap kedua sebesar Rp231 miliar untuk 29.289 nakes. 

Sedangkan untuk tahap ketiga dan keempat dilakukan pada Mei sebesar Rp180 miliar untuk 24.637 nakes dan Rp103 miliar untuk 14.972 nakes.