BPS: Kenaikan harga rokok tidak akan kerek inflasi 2020

Harga rokok di tingkat eceran sudah naik secara perlahan sejak Oktober 2019.

Ilustrasi / Pixabay

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kenaikan harga rokok tidak akan berdampak pada inflasi awal tahun 2020. Kepala BPS Suhariyanto menyatakan harga rokok di tingkat eceran sudah naik secara perlahan sejak Oktober 2019, sehingga diharapkan pada Januari 2020 tidak ada lonjakan harga.

Suhariyanto menjelaskan, berdasarkan perkembangan harga sejak Oktober 2019, harga rokok eceran sudah naik secara bertahap dan turut menyumbang inflasi pada Oktober dan November 2019.

Dengan kenaikan secara gradual itu, diharapkan tidak ada kenaikan harga besar-besaran pada sejumlah jenis rokok di awal tahun depan. 

"Oktober, November, rokok kretek dan filter selalu menyumbang inflasi 0,01%. Itu sudah mengantisipasi kenaikan pada Januari 2019. Jadi di perdagangan, tidak akan langsung naik secara besar, tapi gradual, menaikkan tipis-tipis supaya (konsumen) tidak kaget," ujar Suhariyanto.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai rokok dengan tarif rata-rata sebesar 21,56% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.