Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan atensi terhadap daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5%. Tito mengimbau daerah dengan inflasi tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.
Menurut Tito, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5% hingga 3,5%. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen. Oleh karena itu, Tito mengimbau agar daerah yang inflasinya tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari penyebabnya.
"Apakah suplainya yang kurang? Barang apa? Dan kemudian apakah distribusinya yang macet?" ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Agus Suroso menilai, upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong pemerintah daerah proaktif menjaga inflasi agar tidak melampaui 3,5% merupakan langkah strategis yang tepat. Sebab, urusan inflasi memang bukan hanya urusan Bank Indonesia atau Kementrian Keuangan, tetapi juga pemerintah daerah.
"Hal ini bisa dinilai sebagai bentuk ‘intervensi strategis dan responsif’ terhadap tantangan ekonomi yang tidak bisa diselesaikan hanya di level pusat. Ini bukan sekadar simbolik, tapi mencerminkan bahwa inflasi bukan hanya urusan Bank Indonesia atau Kementerian Keuangan, melainkan juga menyangkut tata kelola daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Agus kepada Alinea.id, Kamis (4/9).
Agus menilai, pendekatan Tito yang berbasis daerah dalam mengendalikan inflasi merupakan bentuk solusi yang konkret karena menyentuh langsung pasokan, distribusi, dan harga komoditas pangan. Sementara, praktik yang sering terjadi, pengendalian inflasi cenderung hanya dengan kebijakan moneter, seperti suku bunga dan nilai tukar.
"Hal ini diperkuat dengan sinergi pusat-daerah. Kemendagri mendorong daerah untuk menggelar rapat koordinasi dengan forkopimda, melibatkan tokoh masyarakat dan lintas sektor, menunda kegiatan seremonial yang tidak mendesak," ucap Agus.
Menurut Agus, upaya Tito menjaga inflasi di daerah dengan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan gerakan pangan murah di sejumlah daerah merupakan kolaborasi nyata pusat dan daerah. Akan tetapi, optimalisasi kinerja pemda juga perlu ditingkatkan untuk menjaga inflasi, agar tidak melampaui 3,5%, dibarengi dengan pendekatan yang berbasis reward dan akuntabilitas, yang pada gilirannya bisa memberi insentif fiskal kepada pemda yang berhasil menjaga inflasi dikisaran 1,5% hingga 3,5%.
"Realitas di lapangan, beberapa daerah masih mencatat inflasi di atas 3,5% meski angka nasional sudah terkendali di 2,31%. Jadi, keterlibatan Kemendagri bukanlah bentuk overreach, melainkan respons terhadap ketimpangan regional yang bisa berdampak pada daya beli dan stabilitas sosial," ujar Agus.