BPS: Masyarakat Indonesia makin antikorupsi

Angka IPAK masih di bawah target nasional.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, yaitu dari 3,84 menjadi 3,88 dari skala 0 sampai 5.

Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya, nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"Di atas 3,76 artinya sangat antikorupsi. Tahun ini IPAK Indonesia 3,88, yang artinya terjadi peningkatan perilaku antikorupsi," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam video conference, Selasa (15/6).

Namun demikian, dia mengungkapkan angka IPAK tersebut masih di bawah target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dipatok sebesar 4,0.

"Kita masih punya pekerjaan rumah, karena di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target IPAK adalah 4,0," ujarnya.