BPS: Neraca perdagangan November surplus US$2,61 miliar

Nilai ekspor pada November 2020 tercatat sebesar US$15,28 miliar, sedangkan nilai impor hanya sebesar US$12,66 miliar.

Ilustrasi. Pixabay

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada November 2020 mengalami surplus sebesar US$2,61 miliar. Hasil tersebut disebabkan oleh nilai ekspor lebih tinggi dibandingkan nilai impor.

Nilai ekspor pada November 2020 tercatat sebesar US$15,28 miliar, sedangkan nilai impor hanya sebesar US$12,66 miliar.

"Surplus ini menggembirakan karena ada kenaikan ekspor yang meningkat secara month to month (mtm). Sementara impornya juga meningkat 17,4% secara mtm meskipun secara yoy (year on year) masih mengalami penurunan," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam keterangan pers virtual, Selasa (15/12).

Adapun, nilai ekspor Indonesia November 2020 mencapai US$15,28 miliar atau meningkat 6,36% dibanding ekspor Oktober 2020. Demikian juga dibanding November 2019 meningkat 9,54%. 

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-November 2020 mencapai US$146,78 miliar atau menurun 4,22% dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$139,49 miliar atau menurun 2,18%.