BPS: Nilai tukar petani Juli naik 0,49%

Kenaikan NTP pada Juli 2020 juga disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian.

Petani menyemprotkan pestisida pada tanaman bawang daun, di Kecamatan Danau Kembar, Kab.Solok, Sumatera Barat, Sabtu (2/5/2020).Foto Antara/Iggoy el Fitra/hp.

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2020 tumbuh sebesar 100,09 atau naik 0,49% dibandingkan NTP Juni yang hanya berada di kisaran 99,60.

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 0,47%, sementara Indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,02%," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam video conference, Senin (3/8).

Kenaikan NTP pada Juli 2020 juga disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga, maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.

Kenaikan NTP Juli 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,76%, subsektor peternakan sebesar 1,68%, dan subsektor perikanan sebesar 0,69%. 

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,25% dan subsektor hortikultura sebesar 0,74%.