sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nilai Tukar Petani pada September naik 0,96%

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,91%.

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Jumat, 01 Okt 2021 13:44 WIB
Nilai Tukar Petani pada September naik 0,96%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menginformasikan mengenai perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP), Di mana nilai tukar petani pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik sebesar 0,96%, bila dibandingkan pada Agustus 2021.

"Jika kita perhatikan menurut subsektor, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP-nya, yang pertama adalah subsektor tanaman pangan yang meningkat sebesar 1,14%. Kedua yang NTP- nya juga mengalami peningkatan adalah tanaman perkebunan rakyat, yaitu sebesar 2,12%. Terakhir adalah subsektor perikanan sebesar 0,40%” jelas Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10).

Selanjutnya, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,91%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,05%. Secara nasional, NTP Januari–September 2021 sebesar 103,71 dengan nilai It sebesar 111,73 sedangkan Ib sebesar 107,73. Pada September 2021, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,35%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sedangkan sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (0,56%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Pada September 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14% yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2021 sebesar 105,58 atau naik 0,74% dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Dari 1.734 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama September 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 64,59%; gabah kering giling (GKG) 20,13% dan gabah luar kualitas 15,28%. Selama September 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.548,00 per kg atau naik 2,25% dan di tingkat penggilingan Rp4.649,00 per kg atau naik 2,28% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.048,00 per kg atau naik 0,19%, dan di tingkat penggilingan Rp5.164,00 per kg atau naik 0,32%. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.356,00 per kg atau naik 2,69% dan di tingkat penggilingan Rp4.483,00 per kg atau naik 3,27%.

Dibandingkan September 2020, rata-rata harga gabah pada September 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 7,01%; 6,35%; dan 5,14%. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada September 2021 dibandingkan dengan September 2020 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 6,94%; 6,44%; dan 4,14%.

Survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.155 observasi beras di penggilingan pada 886 perusahaan penggilingan di 31 provinsi. Pada September 2021, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.456,00 per kg, turun sebesar 0,46% dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp8.962,00 per kg atau naik sebesar 0,52%, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.589,00 per kg atau turun sebesar 1,15%. Dibandingkan dengan September 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2021 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 4,21%, 4,70%, dan 4,85%.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid